BUKITTINGGI--Badan Nasional Penanggulangan Bencana menggelar rapat koordinasi(rakord) unsur pengarah tentang pontensi ancaman gempa dangkal sesar bukit barisan sesar (semangko) dan Bukittinggi sebagai daerah tujuan wisata.
Rapat tersebut digelar di Balcone Hotel, Kamis(16/06)yang dihadiri Wakil Walikota Marfendi, Kepala Kominfo (Kadis) Kominfo Erwin Umar, Kepala Dinas PU, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala BPBD Bukitttinggi, Prof Sarwidi (Unsur Pengarah BNPB), serta sejumlah petugas BPBD se-Sumatera Barat.
Acara yang berlangsung selama 2 hari tersebut (16 - 17 Juni 2022) menghadirkan narasumber dengan pemateri Drh Rama Fauzi dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Dian Hadiyansyah Dinas ESDM Prov Sumbar serta Harmensyah Widyaiswara Ahli Utama.
Dalam sambutannya Wakil Walikota Marfendi mengucapkan terimakasih dan bersyukur dengan adanya acara pela di kota Bukittinggi dan berterima kasih kepada BNPB pusat telah memfokuskan acara ini di kota Bukittinggi. Marfendi berharap seluruh peserta dapat memahami semua metode penerangan yang disampaikan oleh narasumber.
"Musibah itu tidak dapat dihindari, musibah ataupun bencana, baik alam maupun non alam akan datang satu saat dan tak pernah kita duga, maka yang sangat penting adalah kesiapan kita untuk menerima semua bentuk musibah-musibah yang datang atau bencana-bencana tersebut, " harap Wawako Marfendi.
Selanjutnya Prof Sawidi juga mengatakan terkait bencana yang terjadi, masyarakat perlu mengetahui resiko dari bencana, mengetahui kerentanan bencana, dan pelatihan dalam menghadapi bencana terjadi.
"Perlu sekali dilakukan bagaimana pengurangan dampak bencana, atau mengurangi dampak resiko dari bencana itu, " terangnya.
Saat yang bersamaan pemateri dari BNPB pusat, Harmensyah menyampaikan, acara bertujuan untuk memberi pemahaman ke seluruh pemangku kepentingan yang ada di acara ini, guna memberi pengetahuan potensi ancaman yang besar.
Akan tetapi, katanya, juga pada zona subduksi patahan Mentawai, Gunung Api yang dapat berdampak besar kepada masyarakat. Maka dari itu, perlu langkah-langkah dari pemerintah terutama bagaimana menekan terjadinya korban jiwa, kerusakan infrastruktur, dan rumah masyarakat.
Menurutnya, Ngarai dimana ada zona jarak dari bibir Ngarai 100 meter baru boleh bangunan berdiri, tetapi ada jaraknya kurang 100 meter ada bangunan, ke depan membangun bangunan baru upayakan tidak ada lagi.(Linda Fang).